Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. Reksa Dana bukan merupakan produk bank, sehingga tidak dijamin oleh bank, serta tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
2. Semakin tinggi potensi keuntungan yang dapat Anda raih, semakin besar pula risiko hilangnya nilai investasi Anda.
3. Pastikan memperoleh Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan.
4. Pastikan memiliki hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaannya, kepada Manajer Investasi.
5. Dapatkan laporan posisi Nilai Aktiva Bersih dari Unit Penyertaan dan laporan tahunan posisi penyertaan serta pembaharuan prospektus.
6. Ketahui dan pahami rencana investasi portfolio yang akan ditanam dari produk Reksa Dana baik potensi hasil dan risiko dengan membaca prospektus secara cermat.
7. Pahami tujuan rencana keuangan pribadi dan pemilihan produk sesuai dengan profil risiko.
8. Tetap menyediakan dana yang cukup dan menabung secara teratur untuk mengantisipasi timbulnya risiko investasi.
9. Pilih jangka waktu investasi yang sesuai dengan rencana keuangan Anda dan jangan mudah terpengaruh pendapat orang lain, serta berpikir dan bertindak realistis dalam berinvestasi.
Pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan Anda gunakan!
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia :
www.bi.go.id atau bank terdekat